Pembatasan Tonase, Persaudaraan sopir Truk Serbu DPRD Sultra Tuntut Keadilan

Kendari, SATUSULTRA – Ratusan massa aksi dari Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) melakukan unjuk rasa di gedung sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (17/10/2023).

Ratusan sopir truk itu, menyambangi gedung wakil rakyat, dengan sejumlah tuntutan yang mereka hadapi di lapangan.  

Koordinator lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil, dalam tuntutannya, meminta agar anggota dewan provinsi, memberikan solusi atas kendala yang mereka alami.

IKA Persut saat menyampaikan aspirasi di DPRD Sultra. (foto : Indri)

“Kami datang di sini, menyampaikan aspirasi kami pada bapak-ibu anggota dewan, supaya instansi berwenang berlaku adil terhadap kami. Jangan hanya kami yang dibatasi muatan sebanyak 8 ton. Dengan muatan seperti itu, kami tidak dapat untung. Kami beli solar eceran, karena lama antri di SPBU. Kalau memang dibatasi muatan, harus semuanya. Jangan hanya kami saja,” katanya.

Menurut pria yang karib disapa Jamil, selain kendala yang ia sebutkan di atas,  adanya pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan di jalan, juga sangat meresahkan para sopir.

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan,  dilengkapi dengan surat jalan. Tapi masih saja ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat, menghalangi-halangi aktivitas kami. Makanya kami minta aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap oknum-oknum itu,” jelasnya.

Sopir truk lainnya, Jafar, menambahkan, agar anggota DPRD Sultra dan instansi terkait, mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk, agar di dalam melakukan pemuatan, tidak dibatasi tonasenya hanya 8 ton saja,

“Kami cari makan untuk keluarga. Tentu kami berharap dapat untung juga. Kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat. Kami minta ada kebijaksanaan maksimal 12  ton skali muatan,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan massa, pihak sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir pada pertemuan tersebut, meminta para sopir truk agar tetap beraktifitas seperti biasa hingga waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Senin (23/10/2023) terlaksana.

“Jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat, silakan melaporkan pada kami. Jangan mengambil tindakan sendiri,” kata salah seorang aparat kepolisian yang turut menerima tuntutan para sopir truk tersebut. (*)

editor :  Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar