Kendari, SATUSULTRA – Nur Endang Abbas belum menjauh dari birokrasi. Meski telah memasuki masa pensiun dan meninggalkan jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ia masih diberi tugas menjabat Widyaiswara Ahli Utama.
Pada Rabu (6/4/2022), gubernur Sultra Ali Mazi melantik Nur Endang Abbas pada jabatan fungsional Widyaiswara dengan jenjang tertinggi. Dalam sambutan usai pelantikan, Gubernur mengungkapkan pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Selain itu, juga berdasarkan Surat Kepala Biro Administrasi Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor: R.217/D-3/APP.AP.01/03/2022 tentang Penyampaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama.
“Satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri. Tetapi yang lebih diutamakan, adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan untuk terus memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki, dalam rangka lebih mengembangkan peran dan kontribusinya melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi,” jelas gubernur.
baca juga : Tujuh Daerah Mencari Pj Bupati, Wagub Ungkap Syaratnya
Gubernur mengungkapkan rasa bangganya karena hadirnya sosok PNS perempuan Sultra pertama yang menduduki jabatan fungsional tertinggi sebagai widayaiswara ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Nur Endang Abbas juga mencatatkan diri sebagai perempuan pertama di Sultra yang menjabat sebagai sekretaris daerah provinsi.
“Saya pikir, kita semua memiliki pandangan serta penilaian yang sama, bahwa Ibu Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE, M.Si dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa, dapat mengemban tugasnya sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama Provinsi Sulawesi Tenggara dengan sebaik-baiknya,” ujar gubernur.
Komentar