Kolaka, SATUSULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar Musrenbang Kabupaten tahun 2026 dan Konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Kolaka 2025-2029, Kamis, (13/3/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sasanapraja, dipimpin langsung Bupati Kolaka H.Amri, dan dihadiri Kepala Bappeda Sultra J Robert, Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, Kepala Kejari Kolaka Herlina Rauf, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha dan seluruh kepala OPD serta para peserta Musrenbang Kabupaten.
Bupati Kolaka H. Amri mengatakan, Visi Pembangunan Kabupaten Kolaka 2025-2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul”. Sehingga untuk mewujudkan visi tersebut, telah menetapkan Lima Misi dan Sembilan Prioritas Pembangunan Aksi Beramal, yang menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, dan gagasan demi terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” paparnya.
Ia mengungkapkan, dalam menyusun RKPD dan RPJMD ini, tidak boleh melupakan aspek-aspek penting seperti pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, pelestarian budaya lokal dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan, serta ketahanan pangan daerah.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk merenung sejenak. Bayangkan Kolaka lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun dari sekarang. Apa yang ingin kita lihat? Tentunya kita semua ingin daerah kita ini memiliki Pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang prima, lingkungan yang lestari, dan masyarakat yang sejahtera, semua ini bukan hanya impian, tetapi harus menjadi kenyataan,” tandasnya.
Kepala Bappeda Prov. Sultra J Robert mengatakan, kegiatan Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi Amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Musrenbang RKPD merupakan forum penting dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan daerah untuk tahun 2026 mendatang. Musrenbang ini menjadi wadah aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)
Reporter : Rey
Komentar