Mahasiswa Adukan Dugaan Mangkraknya Fasilitas PPI Soropia ke Kejagung

Jakarta, SATUSULTRA – Aliansi Mahasiswa Aktivis Anti Korupsi Konawe–Jakarta (AMAK) resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan APBN pada pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Soropia ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (6/2/2026).

Laporan ini dipicu oleh sejumlah fasilitas pendukung pelabuhan di Kabupaten Konawe yang diduga mangkrak sejak dibangun pada 2015.

​Koordinator Pusat AMAK Jakarta, Muh Arsandi, menyatakan laporan tersebut adalah bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam infrastruktur perikanan daerah.

​“Langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa dan masyarakat asal Konawe dalam mengawal penggunaan keuangan negara,” ujar Arsandi usai menyerahkan laporan.

​Fokus aduan AMAK tertuju pada fasilitas di Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalonggasumeeto, yang hingga kini belum berfungsi. Fasilitas tersebut mencakup cold storage, pabrik es, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN). Padahal, anggaran pembangunan telah dikucurkan melalui APBN Tahun Anggaran 2015.

​Kepala UPTD TPI/PPI Soropia, Mariana, tidak menampik kondisi tersebut. Meski dermaga tetap aktif untuk aktivitas bongkar muat kapal dari Sulawesi Tengah, ia mengakui fasilitas penunjang utama memang belum beroperasi.

​Ketimpangan ini dinilai AMAK sebagai indikasi kegagalan perencanaan atau pelaksanaan. Berdasarkan kajian dokumen, AMAK juga menyoroti keterlibatan CV Zenith Engineering Consultant yang menjadi penyedia jasa konsultansi pada periode tersebut.

​Koordinator Aksi AMAK, Ober, menegaskan bahwa pihaknya meminta penegak hukum bergerak secara profesional tanpa bermaksud menyudutkan pihak tertentu secara sepihak.

​“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar tidak ada ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat nelayan,” tegas Ober.

​Sebagai tindak lanjut, AMAK berencana menggelar aksi demonstrasi di Kejagung, BPK RI, dan KPK RI untuk memastikan laporan ini diproses hingga tuntas. (*)

Reporter : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar