KPU Kolut Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp7,5 Miliar

Kolaka Utara, SATUSULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara (Kolut) mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp7,56 miliar ke kas daerah. Penyerahan dilakukan di Kantor KPU Kolut dan dihadiri Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, Asisten I, Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, Bappeda, Kesbangpol, serta Direktur Bank Sultra Cabang Kolaka Utara Ernawati.

Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, menjelaskan, bahwa anggaran Pilkada yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp34,5 miliar, dengan realisasi penggunaan sebesar Rp26,9 miliar.

“Dari total anggaran Rp34,5 miliar, kami hanya merealisasikan sekitar Rp26,93 miliar. Sisanya, sekitar Rp7,56 miliar kami kembalikan ke kas daerah. Ini karena beberapa kegiatan tidak terlaksana, seperti tidak adanya calon perseorangan serta efisiensi pada pos-pos anggaran seperti sewa kendaraan dan pengadaan logistik,” ungkapnya, Senin (5/5/2025).

Ia mengatakan, seluruh pengadaan dalam kegiatan Pilkada dilakukan secara terbuka melalui mekanisme lelang, yang turut membantu efisiensi penggunaan dana.

Sementara itu, Bupati Kolaka Utara H. Nurrahman Umar memberikan apresiasi tinggi atas kinerja KPU yang dinilainya telah menjalankan tanggung jawab secara profesional dan berintegritas.

“Kita patut memberikan penghargaan setinggi-tingginya. Banyak daerah justru menghabiskan semua anggaran, tetapi KPU Kolaka Utara mampu mengembalikan dengan jumlah signifikan. Ini bukan sekedar soal teknis, tetapi mencerminkan niat, mental, dan moral yang berpihak pada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, bahwa dana yang dikembalikan akan dipertimbangkan penggunaannya dalam perubahan APBD mendatang.

“Tentu akan kami bahas dalam pembahasan perubahan anggaran. Akan dibuatkan dulu rencana kerja agar dana ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas pembangunan,” jelasnya. (*)

Reporter : Sul

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar