Jakarta, SATUSULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Asrun Lio sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Jumat (22 April 2022) malam. Sebelumnya Asrun Lio menjabat Pelaksana harian (Plh) Sekda.
Pelantikan dilaksanakan di kantor Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Sultra di Gedung Menara Global, Jakarta. Pj. Sekda dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 296 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra dengan mengacu pada Surat Mendagri perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nomor 821/2227/SJ tanggal 22 April 2022.
Berdasarkan SK Gubernur tersebut, Pj. Sekda akan menjabat paling lama tiga bulan sejak tanggal pelantikan dan berhenti dengan sendirinya setelah adanya pejabat definitif.
Dalam sambutannya, Gubernur atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada Asrun Lio, yang baru saja diambil sumpah dan dilantik sebagai Pj. Sekda. “Semoga saudara mampu mengemban amanah serta mampu menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” kata Gubernur.
baca juga :Nur Endang Abbas Dilantik Jadi Widyaiswara, Kadis Dikbud Jadi Plh Sekda Sultra
Dijelaskan, pelantikan Pj. Sekda merupakan bagian dari upaya untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda sejak ditinggalkan pensiun oleh mantan Sekda Nur Endang Abbas.
Sebagai langkah awal pengisian jabatan sekda tersebut, Gubernur Sultra melayangkan surat kepada Mendagri pada tanggal 6 April 2022 lalu. Mendagri meresponnya dengan mengeluarkan surat persetujuan per tanggal 22 April 2022.
Dikatakan, Pj. Sekda merupakan jabatan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia berkewajiban dalam menyusun kebijakan dan pembinaan hubungan yang harmonis dengan dinas, badan, dan instansi teknis lainnya. “Sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Oleh karenanya, Sekda atau Penjabat Sekda harus menghayati peran dan fungsi tersebut, dan memberikan kontribusi yang baik untuk mendinamisasikan organisasi pemerintahan daerah,” kata Gubernur.
Selain itu, kata Gubernur, Pj. Sekda harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang di masyarakat, mempersiapkan, dan mengintegrasikan segala potensi untuk mendukung setiap kebijakan kepala daerah.
Gubernur juga berpesan kepada Pj. Sekda agar berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif dengan seluruh instansi baik daerah maupun vertikal, serta mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah.
Terkait dengan hal tersebut, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemprov Sultra untuk memberikan dukungan penuh dan kerjasama yang baik sehingga tugas Pj. Sekda dapat berjalan lancar dan sukses. (but)
Komentar