Kendari, SATUSULTRA – Sebelumnya ratusan sopir truk melakukan aksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan beberapa kendala lapangan, mulai dari soal keadilan dalam pembatasan tonase pemuatan hingga ada upaya-upaya menghalangi aktivitas oleh sejumlah oknum.
Atas dasar itu, DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan berbagai pihak. Mulai dari prusahaan, persatuan sopir truk Konawe, Instansi berwenang lainnya, terkecuali Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi bahwa RDP yang diselenggarakan dalam rangka menghadirkan solusi untuk para sopir dan perusahaan. “Kita paham sebenarnya dengan para sopir, mereka tidak mungkin jalan kalau tidak ada keuntungan,” paparnya, Selasa, (31/10).
Sehingga dengan RPD yang digelar ini agar pihak-pihak yang dihadirkan ataupun pemangku dapat memberikan kebijakan kepada seluruh sopir tersebut. “Para sopir ini pasti butuh makan, butuh bayar cicilan, dan sudah dua minggu tidak jalan,” ungkapnya.
Tetapi yang memiliki kewenangan dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Kendari tidak hadir dalam RDP yang dilaksanakan, sehingga RDP ini akan diagendakan ulang. “Selasa, 7 Oktober nanti kita rapat kembali dan diharapkan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Kendari sehingga dapat memberikan kebijakan kepada sopir truk itu,” jelasnya.
Karena pada dasarnya sopir ini tambahnya butuh makan, bayar cicilan dan sebagainya. “Kita juga mesti melihat berbagai sisi apalagi sekarang sedang inflasi, selain itu kita lihat juga ada kendaraan yang muat melebihi 10 ton tapi tidak ditindaki. Sehingga dalam RDP nanti dapat memberikan keleluasaan terhadap sopir, agar dapat memenuhi kebutuhannya,” tandasnya. (*)
reporter : Arsya
Komentar