Buka Musrenbang RJPMD Kolaka 2025, Bupati Jabarkan Target Lima Tahun Kedepan

Kolaka, SATUSULTRA – Pemerintah Kabupaten Kolaka melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Tahun 2025–2029, Kamis (8/5/2025).

Bupati Kolaka H.Amri menyebut Musrenbang merupakan forum yang sangat strategis untuk menyatukan gagasan, menyelaraskan kebijakan, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan .

Ia menjelaskan, RPJMD Kabupaten Kolaka Tahun 2025–2029 mengusung visi, “Terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju dan Unggul”.

“Visi ini merupakan cerminan dari harapan masyarakat Kolaka untuk memiliki daerah yang memberikan keadilan dalam pelayanan dan pembangunan, memajukan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, serta menjadikan Kolaka sebagai daerah yang unggul dalam berbagai bidang, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, maupun kualitas sumber daya manusianya,” jelasnya.

Salah satu ukuran keberhasilan suatu daerah diukur melalui indikator makro Pembangunan daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran.

Mantan Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kolaka ini menjabarkan pertumbuhan ekonomi Kolaka tahun 2024 berada di angka 5,06 persen, dan diharapkan target 2030 dapat mencapai angka 6,8 persen.

IPM Kolaka mencapai 76,2 poin dan pada tahun 2030 ditargetkan pada naik angka 80,71 poin. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 11,67 persen pada tahun 2024 dan ditargetkan akan semakin menurun pada angka 9,25% pada tahun 2030.

Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 berada pada angka 2,29 persen, dan ditargetkan akan terus menurun menjadi 1,61 persen pada Tahun 2030.

“Selain itu, yang perlu kami garis bawahi, bahwa sebagai bagian dari komitmen perubahan dan pelayanan publik yang berpihak pada rakyat, kami telah meluncurkan Program 100 Hari Kerja melalui peluncuran Lima Kartu Beramal, meliputi Kartu Sehat Beramal, Kartu Pintar Beramal, Kartu Tani Beramal, Karper Beramal (Kartu Perikanan) dan Kubisa Beramal (Kartu Disabilitas dan Lansia),” ungkapnya.

“Kami juga meminta agar seluruh program dan kegiatan yang dirumuskan dalam RPJMD maupun dalam dokumen turunannya benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, serta dapat diukur capaian dan manfaatnya secara konkret. Kita harus membangun sistem yang bukan hanya bagus di atas kertas, tapi nyata terasa oleh masyarakat,” tandasnya. (*)

Reporter : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar