Konawe Utara, SATUSULTRA – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Pepatah itu kini benar-benar dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kesabaran mereka tengah diuji. Betapa tidak, Tunjangan Hari Raya (THR) yang selalu dinanti jelang lebaran, kini tak sesuai harapan.
Di saat rekan sesama ASN di dinas lain sudah mengantongi THR, mereka hanya bisa mendongkol terima nasib. Penyebabnya, ada kesalahan penginputan data, sehingga dapat dipastikan ASN Dinkes Konut, lebaran Idul Fitri tahun 2026, minus THR. Hal serupa berlaku juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka juga hanya bisa pasrah, merayakan lebaran Idul Fitri tahun ini, tanpa THR.
Kepala Dinas Kesehatan Konut, Askam, mengatakan, keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh kesalahan input data pada sistem administrasi keuangan. Akibatnya, THR baru akan diterima pada April 2026.
“Pembayarannya nanti tanggal 1 April 2026, karena ada kesalahan input dari operator kami,” katanya, Jumat (13/3/2026).
Askam tak menginginkan hal itu. Namun, dia pun tak bisa berbuat banyak, selain mengharap pengertian ASN-nya di lingkup Dinkes, agar bisa memahami kondisi “Human error” yang terjadi.
Menurut dia, pembayaran THR dan gaji 13, seyogyanya masuk pencairan anggaran di triwulan pertama. Namun karena kesalahan input, membuat semuanya jadi runyam. Data sudah tak bisa diubah lagi, karena sudah tercatat untuk pencairan triwulan kedua. Sehingga, baik THR maupun gaji 13, tak dapat diproses. Hal itu baru bisa terealisasi pada bulan April 2026.
“Masalahnya sekarang, sudah terlanjur masuk di sistem pencairan untuk triwulan kedua, jadi sulit untuk diubah kembali,” jelasnya.
Kondisi tersebut memaksa Aksam, untuk meminta maaf pada seluruh anak buahnya di Dinkes Konut.
“Keterlambatan pencairan THR ini, murni karena kelalaian operator kami dalam proses penginputan data. Saya atas nama pribadi, memohon maaf atas kondisi yang terjadi,” tandasnya. (*)
Reporter : Edwin
Editor : Indri






Komentar