Verifikasi dan Validasi Data P3KE, Upaya Pemkab Kolaka Tekan Kemiskinan Ekstrem

Kolaka, SATUSULTRA – Sebanyak 5.893 KK di Kabupaten Kolaka masih berada pada garis kemiskinan ekstrem. Dalam hitungan jiwa, terdapat 34.437 individu yang berstatus miskin ekstrim, tersebar pada 12 Kecamatan se Kabupaten Kolaka.

Secara regional, pada tahun 2023, Kolaka berada diposisi ke 10 dari 17 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tenggara, sebagai daerah penyandang kemiskinan ekstrim dengan persentase 1,80 persen penduduk miskin ekstrem.

Hal itu menjadi perhatian serius Pj Bupati Kolaka Muh.Fadlansyah. Saat pertemuan Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kolaka Tahun 2024, yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Wolo, ia menginstruksikan kepada seluruh tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah, pemerintah kecamatan serta pemerintah kelurahan dan pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data P3KE dengan sebaik-baiknya, secara objektif dan akuntabel.

“Sehingga kita dapat memperbaiki basis data sasaran penerima manfaat program serta memastikan bahwa masyarakat kategori miskin ekstrem menjadi prioritas sasaran program baik program pusat maupun daerah,” himbaunya, Selasa (22/10/2024).

Pertemuan yang turut dihadiri Plt. Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Camat Wolo tenaga kesejahteraan sosial, fasilitator dan pejabat lainnya itu, Fadlan mengingatkan Kemiskinan Ekstrem menjadi salah satu program prioritas nasional dengan terbitnya Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Ia menjelaskan, kemiskinan ekstrem disebabkan oleh masalah multi dimensi. Diantaranya, masyarakat terkendala dalam mengakses kebutuhan dasar, pendidikannya rendah, kesehatan menurun, tidak terakses air bersih, menghuni rumah tidak layak, tidak produktif dan berpendapatan rendah.

“Penanganan masalah kemiskinan ekstrem membutuhkan upaya kolaboratif, melalui kerjasama pemerintah pusat dan Pemda, dan para pemangku kepentingan serta masyarakat melalui tiga pilar intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” tandasnya. (*)

Editor : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar