Terkait Dugaan Korupsi Blok Mandiodo, Kadis Pendidikan Sultra Diperiksa Kejaksaan Tinggi

Kendari, SATUSULTRA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pertambangan di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Terbaru, korps Adhyaksa itu melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Pendidikan Sultra, Yusmin. Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan menjelaskan, Yusmin diperiksa atas kapasitasnya sebagai mantan Kepala Bidang di Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sultra.

“Iya, (Yusmin) diperiksa kapasitas sebagai mantan Kabid ESDM Sultra,” kata Ade Hermawan, menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan Yusmin diperiksa mulai pagi hingga sore hari. Pemeriksaan tersebut untuk meminta keterangan Yusmin terkait dugaan korupsi pertambang di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Konut.

Selain itu, terang Ade Hermawan, periksaan itu dilakukan dalam rangka mencari tahu terkait penerbitan RKAB disaat terjadi peralihan kewenangan dari daerah ke pusat.

“Saat itu ada transisi ditahun 2020-2021. Penyidik mau mengecek dimana batasan kewenangan daerah dan pusat,” tandasnya. (c)

reporter : Arsya
editor : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar