Kendari, SATUSULTRA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari bersiap melakukan verifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024.
Saat ini dinas yang dipimpin Iswanto Donge itu, tinggal menunggu petunjuk dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri. Hal itu disampaikan Iswanto Donge saat ditemui di ruangannya, Senin (13/5/2025).

Selama ini ungkapnya, Disdukcapil Kota Kendari menerima daftar pemilih pemula dengan detail by name by address. Data yang diterima telah lengkap, sehingga Disdukcapil melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) tinggal melakukan verifikasi.
“Dalam file yang dikirimkan alamatnya lengkap, di kelurahan dan kecamatannya. Jadi, UPTD yang verifikasi, apakah yang ada dalam data itu masih ada atau sudah pindah ataupun meninggal,” bebernya.

Selanjutnya UPTD akan menyampaikan kepada warga yang termasuk dalam DP4 itu untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga bisa menyalurkan hak pilih atau suaranya di Pilkada nanti.
“Kita akan jemput bola dalam hal ini melakukan perekaman e-KTP di setiap Kelurahan yang ada di Kota Kendari,” ungkap Iswanto.
Kemungkinan kata Iswanto, pihaknya akan melaksanakan pendataan dan perekaman seperti yang dilakukan di Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) yang digelar belum lama ini.
“Yang kemarin (Pileg) kurang lebih 1.000 orang yang masuk dalam DP4,” tandas Iswanto Donge.
Untuk diketahui, KPU RI dan pemerintah pusat telah memutuskan bahwa Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra). (*/adv)
Komentar