Jakarta, SATUSULTRA – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Routa.
Dalam rapat koordinasi nasional lintas sektor yang di selenggarakan di Rektorat Jendral Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Kegiatan Rakornas Berlangsung di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk melanjutkan pembahasan RDTR wilayah perencanaan Routa yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengelola tata ruang secara terencana, berkelanjutan, serta berdaya guna.
Dalam pertemuan ini, para peserta rapat memperdalam analisis terhadap berbagai aspek yang terkait dengan pengembangan wilayah tersebut.
Rencana Tata ruang wilayah ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan panduan startegis bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dalam proses penyusunan RDTR melibatkan berbagai stakeholder, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, maupun masyarakat umum ini, adalah langkah konkret menuju Tata kelola wilayah yang lebih baik dan berdaya.
Pj. bupati Konawe berkomitmen mewujudkan kawasan Routa sebagai pusat pertumbuhan baru melalui pembangunan insfrastruktur, pengembangan perumahan, pengembangan pertanian, dan industri hilir strategis, serta pariwisata secara berkelanjutan berlandasan kearifan lokal.
“Wilayah perencanaan Routa meliputi seluruh kelurahan Routa, sebagian Desa Lalomerui, sebagian Desa Parudongka, sebagian Desa Walandawe, dan sebagian Desa Tanggola dengan luas 7.847,37 hektar,” ujarnya.
Rapat koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait langkah-langkah konkrit dalam penyusunan RDTR wilayah perencanaan Routa.
Pemerintah Kabupaten Konawe terus mengedepankan partisipasi masyarakat dan koordinasi antar-sektor dalam mengelola tata ruang demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat Konawe. (*)
Reporter : Dhery Hermansyah
Komentar