Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir Selama Sepekan

Kendari, SATUSULTRA — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir hingga 7 hari mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu (17/5/2026).

Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi banjir yang masih melanda sejumlah wilayah. Pemkot menilai langkah ini penting untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal.

Dalam arahannya, Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari, Sudirman, mengatakan, pentingnya kerja sama seluruh pihak agar penanganan banjir dapat dilakukan secara cepat dan maksimal.

“Saya harap, seluruh stakeholder mulai hari ini bekerja secara maksimal. Kita maksimalkan, agar tidak ada korban, utamanya korban jiwa dalam masalah banjir ini. Kita berharap tidak sampai tujuh hari ini, Kota Kendari sudah kembali normal,” katanya.

Wawali mengimbau, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, serta percepatan penanganan dampak banjir. Fokus utama meliputi evakuasi warga, distribusi bantuan, hingga normalisasi wilayah terdampak.

Ia berharap, masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, BPBD, camat, serta instansi terkait lainnya. (*)

Editor : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar