Kolaka, SATUSULTRA – Pemerintah Kabupaten Kolaka menunjukkan perhatian serius pada kelestarian adat dan budaya Mekongga. Hal itu ditandai dengan dukungan Pemkab pada sosialisasi dan pengukuhan Pengurus Cabang Dewan Adat Mekongga (DAM) di salah satu hotel di Kolaka, Senin (7/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemkab Kolaka yang diwakili Asisten II H.Abbas, Bokeo Mekongga H Khaerun Dachlan, pimpinan perusahaan, forkopimda, dan anggota DPRD Kolaka.
Selama ini, Pemkab Kolaka telah melegitimasi pelestarian adat dan budaya Mekongga, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 31 Tahun 2001 tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat, Serta peraturan daerah nomor 12 Tahun 2017 Tentang pelestarian nilai budaya dan nilai sejarah serta cagar budaya di Kabupaten Kolaka.
Asisten II H. Abbas menyampaikan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kolaka, merupakan rangkaian perubahan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, menuju tercapainya masyarakat sejahtera. Ada banyak pertimbangan yang diperhatikan untuk melahirkan konsep pembangunan, salah satunya, kebudayaan lokal.
“Pembangunan yang hanya memperhatikan aspek fisik semata, tanpa memperdulikan aspek sosial budaya yang berkembang tidak akan memberikan hasil yang optimal dalam implementasinya, dan implmentasi kebijakan publik akan berhasil mendapat respon masyarakat apabila masyarakat dapat merasakan kebijakan hasil dan manfaat kebijakan tersebut,” jelasnya.
Melalui sosialisasi DAM ini, ia berharap seluruh pengurus dapat memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi DAM, sehingga peranannya dalam aktivitas sosial budaya di masyarakat terus dilestarikan.
“Saya mengajak kepada kita semua untuk memaknai secara sungguh-sungguh makna dari “kalosara” dalam kehidupan di masyarakat dengan motto “inae kona sara ie pine sara, inae lia sara ie pineka sara”,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Dewan Adat Mekongga (DAM) Kabupaten Kolaka H Muhammad Jayadin berharap perhatian Pemkab dapat semakin ditingkatkan. Hal itu tidak hanya untuk adat istiadat dan kebudayaan Mekongga saja, tetapi semua kebudayaan secara proposional.
“Karena tidak hanya satu budaya saja yang ada di kabupaten Kolaka akan tetapi ada banyak budaya yang ada dan harus mendapatkan perhatian agar kita bisa tumbuh bersama dalam kebersamaan karena adat budaya semua suku adalah kehidupan untuk kita berpemerintah,” pinta Jayadin.
Selain itu, kata mantan wakil bupati Kolaka dua periode ini, pemerintah daerah juga harus memberikan perhatian khusus kepada Bokeo (Raja) Mekongga agar kedepannya bisa memberikan dana operasional bagi Raja Mekongga, hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada Bokeo Mekongga.
“Mari kita tanamkan kepada anak-anak kita agar selalu menjaga dan memelihara warisan leluhur adat budaya kita, jangan kita biarkan mereka meninggalkan ataupun melupakan budaya dan adat budaya kita sehingga mulai hari ini kita ajak dan sampaikan kepada anak-anak kita bahwa ada tugas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga adat budaya kita karena jika tidak maka cepat atau lambat budaya kita akan hilang karena regenerasi kita tidak paham dengan budaya dan adat istiadat kita sehingga kewajiban kita sekarang yang sudah dilantik di kecamatan dan pelosok desa untuk menyampaikan kepada anak-anak kita bahwa ada warisan leluhur kita yang harus kita jaga dan pelihara dan kembangkan,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menitip pesan kepada seluruh ormas Tamalaki agar bisa membantu pemerintah dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Kepada Ormas Tamalaki untuk bisa membantu pemerintah dalam menciptakan kedamaian dan ketertiban, sehingga jika ada masalah agar bisa diselesaikan secara baik tanpa ada kekerasan karena kita semua adalah saudara siapapun dia tanpa melihat ras, suku, maupun agama,” tutup Jayadin. (*/adv)
Komentar