KPU Kota Kendari Butuh 3.657 Anggota KPPS

Kendari, SATUSULTRA – KPU Kota Kendari akan merekrut 3675 orang anggota KPPS. Jumlah ini akan tersebar di 525 TPS se-Kota Kendari.

Komisioner KPU Kota Kendari, Arwah, mengatakan, KPU kabupaten/kota termasuk KPU Kota Kendari, mulai membuka pendaftaran anggota KPPS mulai tanggal 17 hingga 21 September 2024. Khusus Kota Kendari, kata dia, jumlah aggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 3657 orang yang akan disebar pada 525 TPS di Kota Kendari.

“Jumlah aggota KPPS yang kita butuhkan yakni 3675 orang yang akan bertugas di 525 TPS. Jumlah TPS Pilkada lebih kecil dibandingikan Pemilu/Pilcaleg tanggal 14 Februari 2024,” kata Arwah saat diwawancara di sela-sela kegiatan Bimtek KPU Sultra, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (17/9/2024).

Menurut Arwah, berkurangnya jumlah TPS pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, disebabkan jumlah maksimal wajib pilih atau DPT di setiap TPS bertambah. Jika di Pemilu, maksimal 300 orang tiap TPS, maka di Pilkada nanti, maksimal 600 wajib pilih.

“Sehingga jumlah TPS itu, hampir setengahnya dari jumlah TPS saat Pemilu atau Pilcaleg. Saat Pemilu, ada 1.030 TPS, sedangkan untuk Pilkada hanya 525 TPS. Pilkada nanti, jumlah wajib pilih di setiap TPS, maksimal 600 orang. Di pemilu kemarin, jumlah maksimal 300. Jadi makin banyak wajib pilih, makin berurang TPSnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengurai, salah satu pertimbangan sehingga terjadi penurunan jumlah TPS di Kota Kendari, karena pada Pemilu/Pilcaleg, wajib pilih memberikan hak pilihnya dengan mengisi 5 surat suara. Sehingga tingkat kerumitannya dan waktu yang dibutuhkan lebih lama dibanding di Pilkada 27 November 2024.

“Kalau sekarang sisa pemilihan gubernur, walikota-wakil walikota dan bupati-wakil bupati. Kemudian untuk Pilkada nanti, surat suara menggunakan foto. Kalau di Pemilu, hanya memilih nama presiden – wakil presiden, calon anggota DPR RI, kabupaten/kota dan DPD RI,” tandasnya. (*)

Editor : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar