Kejar Pelayanan Maksimal, Puskesmas di Koltim Ikut Workshop Penyusunan Dokumen BLUD

Kendari, SATUSULTRA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan workshop penyusunan dokumen untuk badan layanan umum daerah (BLUD).

Workshop yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Selasa ( 12/12/2023 ) malam, dibuka oleh Sekda Kolaka Timur Iqbal Tongasa , dan dihadiri dari BPKP provinsi Sulawesi Tenggara, Subdit Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Wahyuni Sri Lenstariningsih, pimpinan OPD, serta Kabag hukum Setda Kolaka Timur.

Iqbal menyampaikan penyusunan dokumen BLUD ini dirancang untuk mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, serta strategi peningkatan pelayanan kesehatan. Pemilihan model BLUD diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dan peningkatan efektivitas operasional Puskesmas. 

“Dengan menerapkan sistem BLUD, di harapkan puskesmas dapat lebih mandiri dari segi pengelolaan keuangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya. “Sekarang ini pemerintah mengajurkan semua puskemas dan rumah sakit harus di BLUD,”sambung Iqbal. 

Subdit Bina Keuangan Daerah RI, Wahyuni menjelaskan bahwa esensi BLUD yaitu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“BLUD ini berbeda dengan BUMD, karena BUMD lebih pada profit oriented (berorientasi pada keuntungan), sementara BLUD, sendiri untuk dituntut memperoleh pendapatan namun lebih pada meningkatkan pelayanan di sektor kesehatan,” jelasnya.

“Pelayanan kesehatan itu layanan yang paling dasar dan wajib, dimana penyelengaraan pelayanan tersebut masing menjadi tanggung jawab kepala daerah,” tambahnya. 

Wahyuni Sri berharap nantinya seluruh rumah sakit, puskesmas atau Labkesda untuk menggunakan BLUD.

“Setiap warga berhak mendapatkan kesehatan, sehingga rumah sakit atau puskesmas menerapkan BLUD, dengan memberikan fleksibilitas, diharapkan kinerja layanan, keuangan dan manfaat masyarakat itu lebih ditingkatkan lagi,” tutupnya. (*)

Reporter : Dhery Hermansyah

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar