Janji Pj Bupati Konawe, 3 Hari Tunggakan Gaji P3K Tuntas

Konawe, SATUSULTRA  – Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) berdemonstrasi di Kantor Bupati Konawe, Senin (2/10/2023). 

Mereka meminta agar Pj Bupati Konawe Harmin Ramba memerintahkan staf yang membidangi gaji P3K Nakes, Guru dan tenaga teknis untuk segera membayar sisa gaji mereka.

Selain itu, mereka juga meminta Pj Bupati Konawe untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang pembayaran gaji P3K melalui transaksi non tunai. Karena hal ini, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia serta menjadi kewajiban baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Menanggapi itu, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba berjanji membayar gaji P3K Nakes, Guru dan Tenaga Tekhnis serta gaji Ke-13 dengan anggaran kurang lebih Rp19 miliar segera dibayarkan.

“Insyaallah hari ini saya bayar. BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan harus dikawal. Hari ini saya sudah keluarkan kebijakan diskresi terkait gaji P3K Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru termasuk gaji Aparatur Sipil Negara harus dibayarkan pertanggal 1,” ujarnya.

Ia menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe, untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Ia menegaskan akan mengevaluasi OPD yang tidak menuntaskan perkara gaji P3K dalam waktu 3 hari.

“Gaji P3K yang masih tersisa harus dicairkan, paling terlambat 3 hari, harus diprioritaskan dan bayar dulu rakyat,” tegas Harmin.

Selain itu, ia juga telah memutuskan untuk memindahkan pembayaran Gaji P3K dari Bank Bahteramas ke Bank Sultra.

“Pembayaran gaji tidak ada yang tunai harus non tunai, sekali lagi transaksi antar bank saya kembalikan melalui Bank Sultra,” tutupnya.

reporter : Dhery Hermansyah

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar