Dua Aktivis Dilapor Pencemaran Nama Baik Pj Bupati Konawe

Konawe, SATUSULTRA – Diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pj Bupati Konawe, dua aktivis Konawe IR dan AM dilaporkan Aliansi Pemerhati Pemda Konawe di Polres Konawe, Senin (6/11/2023).

IR dan AM dilaporkan setelah memimpin Gerakan Pemuda Mahasiswa Konawe Raya (GPMKR) melakukan aksi demontrasi pada jumat (3/11/23) lalu, dengan menuding Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba terlibat poltik praktis dengan membagikan baju kaos dan beras kepada masyarakat Routa dan Lalonggasumeeto.

Harwan yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pemda Konawe menyayangkan tudingan yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Konawe Raya (GPMKR), seolah Pj Bupati Konawe ini melakukan pelanggaran.

“Pada dasarnya, kehadiran PJ Bupati Konawe di Kecamatan Routa dan Lalonggasumeeto, dalam rangka kunjungan kerja untuk memastikan penanganan inflasi, kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting terus berjalan,“ ujarnya.

“Kunjungan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba di sejumlah kecamatan murni untuk kepentingan rakyat bukan untuk kampanye terselubung atau politik praktis,” tambahnya

Menurut Harwan, kehadiran Pj Bupati Konawe di Routa dan Lalonggasumeeto dengan membagikan beras kepada masyarakat diterjemahkan dengan tudingan yang tidak berdasar oleh GPMKR, sehingga dengan tudingan yang diduga fitnah dan pencemaran nama baik. (*)

reporter : Dhery Hermansyah

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar