Kendari, SATUSULTRA – Dinas Perikanan Kota Kendari terus menggenjot misi peningkatan kesejahteraan nelayan di Kota Kendari. Salah satu upayanya dengan menyukseskan program sertifikasi tanah nelayan.
Sertifikasi tanah nelayan merupakan program kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian ATR/BPN, serta kementerian lainnya bersama Pemerintah Daerah, melalui Dinas Perikanan.
“Kami melakukan identifikasi terhadap nelayan-nelayan yang memiliki tanah namun belum bersertifikat. Itulah kita ajukan di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kendari,” ujarnya, Senin (18/3/2024).
Tahun ini, kata Imran ada 100 kuota tanah yang akan diajukan untuk pemberian sertifikat.
“Nelayan yang diusul untuk mendapatkan sertifikat gratis tahun ini tersebar dibeberapa kelurahan salah satunya Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari,” jelas Kadis.
Ia menjelaskan, para nelayan yang tanahnya belum tersertifikat, dapat mengajukan diri ke Dinas Perikanan Kota Kendari. Selanjutnya, dinas akan menindaklanjuti ke kelurahan terkait untuk melakukan verifikasi dan kelengkapan dokumen pendukung. Setelah tuntas, akan diajukan ke BPN Kendari untuk dilakukan sertifikasi.
“Ketika lokasi tanah yang mau diajukan tidak bermasalah maka pengajuan tersebut akan berjalan lancar,” paparnya.
Menurutnya dengan adanya sertifikat tersebut banyak manfaat yang diterima oleh nelayan, karena dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.
“Dengan adanya sertifikat itu maka nelayan dapat mengajukan agunan, tapi kami berharap agar sertifikat itu dapat dijaga dengan baik agar tidak berpindah tangan,” ungkap Imran.
Dalam kesempatan itu, Imran Ismail menuturkan bahwa program pembagian sertifikat kepada nelayan itu masih berlanjut. Dan untuk tahun 2024 kuotanya 100 sertifikat.
“Bagi nelayan silahkan manfaat program tersebut,” tandasnya. (*/adv)
Komentar