Dinas Perikanan Kendari Sediakan 100 Kuota Sertifikat Tanah Gratis Bagi Nelayan

Advertorial

Kendari, SATUSULTRA – Dinas Perikanan Kota Kendari terus menggenjot misi peningkatan kesejahteraan nelayan di Kota Kendari. Salah satu upayanya dengan menyukseskan program sertifikasi tanah nelayan.

Sertifikasi tanah nelayan merupakan program kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  dengan Kementerian ATR/BPN, serta kementerian lainnya bersama Pemerintah Daerah, melalui Dinas Perikanan.

“Kami melakukan identifikasi terhadap nelayan-nelayan yang memiliki tanah namun belum bersertifikat. Itulah kita ajukan di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kendari,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari Imran Ismail, bersama perwakilan BPN dan pemerintah Kelurahan Kessilampe dan nelayan, pose bersama usai penyerahan sertifikat hak atas tanah nelayan, tahun 2023.

Tahun ini, kata Imran ada 100 kuota tanah yang akan diajukan untuk pemberian sertifikat.

“Nelayan yang diusul untuk mendapatkan sertifikat gratis tahun ini tersebar dibeberapa kelurahan salah satunya Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari,” jelas Kadis.

Ia menjelaskan, para nelayan yang tanahnya belum tersertifikat, dapat mengajukan diri ke Dinas Perikanan Kota Kendari. Selanjutnya, dinas akan menindaklanjuti ke kelurahan terkait untuk melakukan verifikasi dan kelengkapan dokumen pendukung. Setelah tuntas, akan diajukan ke BPN Kendari untuk dilakukan sertifikasi.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah nelayan oleh Dinas Perikanan Kota Kendari, program Kerjasama kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian BPN/ATR. Dinas Perikanan Kota Kendari diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Usaha Perikanan, Budi Utomo. Nampak perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Kendari, Kelurahan Bungkutoko dan masyarakat nelayan penerima sertifikat tanah.

“Ketika lokasi tanah yang mau diajukan tidak bermasalah maka pengajuan tersebut akan berjalan lancar,” paparnya.

Menurutnya dengan adanya sertifikat tersebut banyak manfaat yang diterima oleh nelayan, karena dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.

“Dengan adanya sertifikat itu maka nelayan dapat mengajukan agunan, tapi kami berharap agar sertifikat itu dapat dijaga dengan baik agar tidak berpindah tangan,” ungkap Imran.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Usaha Perikanan, Dinas Perikanan Kota Kendari Budi Utomo, menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan di Kelurahan Bungkutoko.

Dalam kesempatan itu, Imran Ismail menuturkan bahwa program pembagian sertifikat kepada nelayan itu masih berlanjut. Dan untuk tahun 2024 kuotanya 100 sertifikat.

“Bagi nelayan silahkan manfaat program tersebut,” tandasnya. (*/adv)

Komentar