Kendari, SATUSULTRA – Diduga menambang secara ilegal, tim Subdit IV Tipidter Direksrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memasang garis polisi (police line) di area PT Bumi Nikel Pratama (BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo (BTM).
Kedua perusahaan tersebut kepergok patroli mining Direskrimsus Polda Sultra, saat tengah beroperasi di blok Marombo, kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Jumat (15/9/2023).
Selain memasang garis polisi, tim Subdit IV Tipidter Polda juga mengamankan enam alat berat berupa lima excavator dan satu unit dozer.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan patroli mining kali ini sengaja menyasar area pedalaman blok Marombo yang jauh masuk ke dalam hutan dan harus melewati jalur terjal. Setelah tiba bibir pantai Blok Marombo, tim dari Subdit IV Tipidter Polda Sultra kemudian menyisir wilayah hutan yang ada di Blok Marombo.
Setelah memakan waktu beberapa jam kata Ronald, tim menemukan aktivitas alat berat di wilayah tersebut. Aparat kemudian bergerak cepat menyambangi lokasi tersebut.
Benar saja, keberadaan sejumlah alat berat tersebut ternyata melakukan penambangan yang diduga secara ilegal. Dari hasil identifikasi, diketahui perusahaan yang melakukan penambangan itu PT Bumi Nikel Pratama (BNP).
Tidak jauh dari lokasi tersebut, juga ada dari perusahaan lain yang sedang beraktivitas secara ilegal ditemukan, diketahui PT Buana Tama Mineralindo (BTM).
Saat di lokasi, tak ada pemilik kedua perusahaan tersebut. Yang ada hanya operator alat berat dan seorang pengawas kegiatan penambangan.
“Satu persatu operator alat berat itu diperiksa. Saat diinterogasi, tidak satupun dari mereka yang berani menyebut siapa pemiliknya,” ungkapnya.
Tidak lama kemudian tambahnya ada seorang pria datang mengaku sebagai staf dari PT BNP. Namun saat ditanya soal dokumen dan ijin penambangan, pria tersebut tidak mampu menunjukannya.
“Karena diduga kuat ilegal, tim memasang garis polisi di lokasi penambangan yang dilakukan oleh PT BNP dan Buana Tama Mineralindo. Selain memasang garis polisi, tim juga mengamankan beberapa alat berat,” katanya.
Hasil temuan dugaan kasus ilegal mining itu saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sampai perusahaan menunjukkan dokumen resmi yang lengkap, maka aktivitas mereka ilegal.
“Saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Kita masih kumpulkan bukti kuat dulu, soalnya ini masih dugaan sementara perusahaan yang kita temukan lakukan kegiatan ilegal,” ujar Ronald kepada awak media.
Ronald menerangkan, patroli mining yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut laporan dari adanya laporan informasi masyarakat.
“Setelah terima informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan patroli di Marombo. Dan ternyata benar saja ditemukan diduga kegiatan ilegal mining,” tandasnya. (*)
reporter : Arsya
Komentar