Kendari, SATUSULTRA –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, akhirnya sepakat menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024, yang diajukan pemerintah Kota Kendari, pada rapat paripurna dewan, yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (9/8/2023).
Penetapan tersebut, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu A.P, M.Si bersama Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, KUA PPAS Kota Kendari, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya, ekonomi, sosial, politik dan keamanan serta mempertimbangkan kondisi ekonomi Kota Kendari saat ini. Dimana, kata dia, yang masih memerlukan perhatian, berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kebersihan serta peningkatan investasi, termasuk dukungan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Walikota berharap, melalui penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2024, dapat melanjutkan beberapa pekerjaan fisik, khususnya berkaitan pembenahan wajah kota, peningkatan sarana prasarana sektor pendidikan, kesehatan serta penyediaan layanan infrastruktur untuk publik, sehingga roda perekonomian Kota Kendari, dapat tumbuh dan terus bergerak secara akseleratif.
“Melalui forum yang terhormat ini, kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kendari, yang telah melakukan pembahasan atas rancangan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2024, bersama tim anggaran pemerintah daerah, baik pembahasan di tingkat komisi maupun badan anggaran. Sehingga hari ini, dapat ditandatangani dan disepakati untuk dijadikan pedoman penyusunan dan rencana kerja anggaran bagi OPD, selanjutnya jadi landasan penyusunan RAPBD TAHUN anggaran 2024,” katanya.
Penandatananan KUA PPAS, kata dia, membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif senantiasa berjalan dengan baik. Harapannya, semangat kemitraan terus dipertahankan dalam rangka pelaksanaan tahapan pembangunan Kota Kendari di masa mendatang.
“Insyaa Allah dalam beberapa hari ke depan, kami akan segera laksanakan penyusunan dan rencana kerja anggaran di tingkat OPD. Selanjtnya, merampungkan penyusunan APBD, yang diharapkan dalam waku yang tidak terlalu lama, nota keuangan rancangan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024, akan segera kami ajukan pada legislatif untuk dibahas bersama. Diharapkan, penetapan APBD sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS, walikota berharap, bisa melanjutkan sejumlah pembangunan fisik untuk pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta penyediaan infrastruktur pelayanan publik sehingga roda perekonomian bisa tumbuh.
“Harapan kuta bersama, termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini, yang masih memerlukan perhatian kita, berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kebersihan serta peningkatan investasi termasuk dukungan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST, mengapresiasi kinerja walikota Kendari bersama perangkatnya, dan berjanji akan mendukung pemerintah kota Kendari dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan.
Reporter : Indri
Komentar