Konawe Utara, SATUSULTRA – Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara, H.Ruksamin, didampingi Wakil Bupati, H. Abuhaera menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang realisasi APBD Tahun 2022 kepada DPRD Konut untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda, Rabu ( 14/06/2023 ).
Rapat Paripurna penyerahan dokumen Ranperda tersebut dilaksanakan di aula DPRD Konut turut dihadiri Forkopimda dan para pimpinan OPD.
H. Ruksamin menyampaikan rasa syukurnya terhadap APBD Konawe Utara yang setiap tahunnya terus meningkat.
“Syukur Alhamdulilah, APBD Kabupaten Konawe Utara terus meningkat dari tahun ke tahun” Kata pria yang biasa disapa Sam.
Selain itu, bupati dua periode ini juga menuturkan bahwa diperiode pertama ia diberikan amanah oleh masyarakat sebagai bupati tahun 2016, APBD Konut hanya sekitr Rp600 milliar bahkan mengalami defisit hingga Rp300 Milliar.
Namun dengan kerja keras, tahun 2017 hingga 2022 Pemkab Konut secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK.
“Atas upaya bersama, tahun 2023 ini APBD Konawe Utara telah ditetapkan berada diangka 1,6 trilliun, artinya kita mengalami surplus,” katanya.
Untuk itu, ia mengapresiasi kinerja para pemimpin dan anggota DPRD Konut atas dukungan dan atensinya terhadap pembangunan daerah.
“Terimakasih pula kepada unsur pimpinan perangkat daerah dalam menjalani berbagai program pemerintah daerah sesuai tupoksi masing-masing,” tutupnya.
reporter : Dhery Hermansyah
editor : Linri Merinda
Komentar