Jakarta, SATUSULTRA – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dipastikan menjadi satu-satunya pengekspor produk olahan nikel, feronikel (FeNi), menjadi salah satu produk paduan besi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, telah memastikan hal itu.
“Sekarang balik ferro alloy, ferro nikel,” kata Airlangga Hartanto, pada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/5/2026).
Airlangga mengatakan, sistem ekspor satu pintu tersebut dilakukan secara bertahap, mulai I Juni 2026. Setelah itu, eksportir baru mulai wajib mengekspor barangnya melalui PT DSI mulai 1 September 2026.
Dia pun menegaskan, bakal melakukan evaluasi dari kebijakan tersebut, setiap tiga bulan pada dua tahap tersebut.
“Tidak ada yang delay, ini kita sudah perlakukan 1 Juni. Hanya ada tahapannya, tiga bulan pertama apa, nanti tiga bulan kedua apa, kemudian 1 Januari,” ujarnya.
Dia juga mengklaim bakal tetap memperhatikan kontrak eksisting yang dimiliki oleh perusahaan.
“Iya kan memang semua kontrak dihargai. Tapi kan proses pelaporannya harus dilakukan. Selama ini kan tidak ada proses pelaporan,” tandasnya. (*)
Editor : Linri Merinda












Komentar