Kolaka, SATUSULTRA – Sebanyak 10 unit rumah di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka diamuk si jago merah. Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis (27/7/2023) sekira pukul 05.20 Wita.
Kasubsi Penamas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengungkapkan kebakaran tersebut diduga dipicu arus pendek listrik pada salah satu rumah. Api kemudian menjalar kesembilan rumah lainnya di sekitarnya. “Awalnya pada pukul 05.20 Wita, salah satu warga melihat asap mengepul keluar dari dalam rumah korban Juriansyah kemudian disusul kobaran api. Selang beberapa menit kobaran api semakin besar dan merembet ke beberapa rumah yang berada di sekitar titik awal api,” jelas Riswandi.
Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 06.30 Wita setelah dikerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran. Namun, kondisi 10 rumah yang dilalap si jago merah tersebut sudah rata dengan tanah. “Penyebab pasti kebakaran masih diselidiki. Dugaan sementara akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik,” kata Riswandi.
Sementara itu, Lurah Sea, Makmur menjelaskan kebakaran tersebut menimpa 10 rumah yang dihuni 13 kepala keluarga. “Tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian materi belum bisa kita pastikan,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, 10 rumah yang terbakar tersebut tinggal menyisakan puing-puing bangunan. Aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran serta warga tampak masih membersihkan seng dan kayu bekas kebakaran. Sementara para korban dievakuasi di posko yang disiapkan Dinas Sosial dan BNPB. (lin)
Komentar